Tentang Jurnal Ini
Ibn Khaldun Journal of Islamic Economics and Business (IKJIEB) adalah jurnal ilmiah bereview sejawat yang didedikasikan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mendorong diskusi akademik di bidang ekonomi dan bisnis Islam. Jurnal ini menjadi wadah bagi peneliti, akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk mempublikasikan karya ilmiah berkualitas yang berkontribusi terhadap pengembangan sistem ekonomi berbasis syariah di masyarakat modern.
IKJIEB berfokus pada kajian mengenai teori, praktik, dan kebijakan ekonomi serta bisnis Islam melalui perspektif interdisipliner. Jurnal ini mendorong penelitian inovatif yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan dinamika ekonomi modern guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.
Ruang lingkup jurnal mencakup, namun tidak terbatas pada, ekonomi Islam, keuangan syariah, perbankan syariah, manajemen bisnis syariah, kewirausahaan Islam, zakat, wakaf, keuangan sosial Islam, industri halal, ekonomi digital perspektif Islam, kebijakan publik, tata kelola lembaga keuangan syariah, serta penerapan maqashid al-shariah dalam praktik ekonomi dan bisnis.
IKJIEB menerima artikel penelitian asli, artikel tinjauan pustaka, artikel konseptual, dan studi kasus. Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui proses peer review yang ketat untuk menjamin kualitas akademik, orisinalitas, dan relevansi ilmiah.
Jurnal ini diterbitkan empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. IKJIEB menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) sehingga seluruh artikel dapat diakses secara bebas oleh pembaca di seluruh dunia. Jurnal ini juga tidak mengenakan biaya pengiriman naskah, penelaahan, maupun publikasi artikel (APC gratis) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kesempatan publikasi ilmiah yang setara bagi semua pihak.